Bapas NK Hadiri Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jateng

    Bapas NK Hadiri Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jateng
    Bapas NK Menghadiri Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan oleh Kemenkumham Kanwil Jateng

    Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jateng menyelenggarakan Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita melalui kegiatan Asistensi Kehumasan bertajuk “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan” bagi petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah pada hari Rabu (12/10). Selain kegiatan tersebut, dilaksanakan pula syuting program PASTV – Tour de Prison di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan 1 (satu) petugas Pemasyarakatan yang membidangi kehumasan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah. Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan sendiri dalam kegiatan ini hadir Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Johan Ary Sadhewa dan Bapak Burhan Anggara sebagai petugas Pemasyarakatan yang membidangi Kehumasan dari Bapas Nusakambangan. Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ibu Rika Aprianti, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Bapak A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng, Bapak Jusman. Dalam pelaksanaannya dilakukan pula pelatihan melakukan publikasi Pers disertai dengan metode roleplay supaya materi pelatihan dapat tersampaikan maksimal. Perwakilan dari Bapas Nusakambangan, Burhan Anggara menuturkan “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk manajemen Publikasi dan Humas mengingat metode yang digunakan dapat menggambarkan dan mensimulasikan situasi sesungguhnya saat berkomunikasi dengan pers”. Rangkaian kegiatan ini sendiri akan berlanjut pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 13 dan 14 Oktober 2022 untuk pengambilan gambar program PASTV – Tour de Prison yang sedianya akan dipublikasikan pada PAS TV Channel YouTube Humas Ditjenpas.

    kemenkumhamjateng kemenkumham bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Asistensi Kehumasan...

    Artikel Berikutnya

    Anggaran di Pengadilan Tinggi Babel Masih...

    Berita terkait